Tresna Suhartoni

Mengajar merupakan sebuah seni dalam menyampaikan pemahaman kepada peserta didik....

Selengkapnya
Navigasi Web

Tanggungjawab Peserta Didik

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tercantum tujuan nasional. Salah satu tujuan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini dimaksudkan agar kualitas dan sumber daya manusia di Indonesia bisa ditingkatkan untuk mencapai suatu kemakmuran bangsa dan kejayaan negara. Untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas serta memiliki kemampuan dan kepribadian yang mantap.

Untuk meningkatkan sumber daya manusia, salah satunya terletak pada pendidikan, sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi :

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Melalui pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dapat dikembangkan berbagai kemampuan dasar warga negara seperti berfikir kritis, mengambil keputusan secara tepat, memegang teguh keputusan yang adil, menjalankan kewajiban, bertanggungjawab atas ucapan dan perbuatannya, berpartisipasi secara bermutu dan bertanggungjawab, berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter - karakter masyarakat Indonesia.

Pemerintah telah menjadikannya sebagai salah satu sektor yang mendapat prioritas dalam pembangunan nasional. Hal ini sangat beralasan mengingat pendidikan dijadikan sebagai salah satu tolak ukur dalam tingkat kesejahteraan masyarakat. Berkualitas tidaknya tingkat kesejahteraan seseorang dipengaruhi oleh sejauh mana kualitas pendidikan yang didapatkannya di bangku sekolah. Dengan kata lain, proses pembelajaran di sekolah dapat mempengaruhi tingkat kesejahteraan manusia, begitu pula dengan kualitas pelaksanaan proses belajar Pendidikan Kewarganegaraan.

Tanggungjawab mempunyai kaitan yang sangat erat dengan perasaan nurani, hati mempunyai pengaruh besar dalam mengarahkan sikap menuju hal positif sebagai ciri manusia beradab atau berbudaya. Manusia merasa bertanggungjawab karena menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk meningkatkan kesadaran bertanggungjawab maka Pendidikan Nilai, Moral dan Karakter sebagai indikator dari Pendidikan Kewarganegraan ikut berperan.

Tanggungjawab bisa dikelompokkan dalam dua hal. Pertama, tanggung jawab individu terhadap dirinya pribadi. Dengan bertanggung jawab terhadap akal atau pikirannya, ilmu, raga, harta, waktu, dan kehidupannya secara umum.

Kedua, tanggungjawab manusia kepada orang lain dan lingkungan dimana dia hidup. Kita ketahui bersama bahwa manusia adalah makhluk yang membutuhkan orang lain dalam hidupnya untuk pengembangan dirinya serta mempunyai kewajiban - kewajiban moral terhadap lingkungan sosialnya sebagai bagian dari masyarakat.

Guru sebagai tenaga pengajar dan pendidik telah mempersiapkan beberapa hal yang penting agar mampu mencetak insan intelektual yang memiliki daya nalar tinggi serta berhubungan dengan kompetensi guru, diantaranya dengan pembinaan sikap peserta didik yang merupakan aspek apektif dalam pembelajaran.

Aspek apektif dalam pembelajaran dilakukan dengan cara pembinaan sikap tanggungjawab. Namun, tidak sedikit hambatan yang ditemui oleh para pendidik untuk membina sikap tanggungjawab terhadap peserta didik dlingkungan sekolah. Harapan para pendidik adalah peserta didik dapat berperilaku bertanggung jawab, tetapi dalam kenyataannya tidak sedikit yang berprilaku tidak bertanggungjawab.

Masalah yang sering ditemui bagi para pendidik ketika memberikan tugas individu terutama tugas kelompok yakni kesulitan didalam memberikan motivasi bagi peserta didik agar tugas dikerjakan dan dikumpulkan tepat waktu. Beberapa prilaku tidak bertanggungjawab yang dilakukan peserta didik ketika guru memberikan tugas antra lain yaitu sikap acuh terhadap tugas, mengerjakan tugas di jam mata pelajaran lain, hanya ikut nebeng nama jika tugas kelompok atau hal-hal lain sebagai bentuk sikap tidak bertanggungjawab.

Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan akan memebrikan kontribusi dalam membina peserta didik untuk bertanggungjawab atas ucapan dan perbuatannya, sesuai nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu, dan anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu membina perilaku peserta didik agar sadar akan tanggung jawab mereka sebagai pelajar.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

haha... terima kasih

14 Nov
Balas

Kereeen Bu tulisannya

14 Nov
Balas

He..he..salah bapak bukan ibu

14 Nov

Anak didik zaman now...

27 Jan
Balas



search

New Post